Info Bimtek Dan Diklat Nasional

SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KAMI Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS)KAMI ADALAH LEMBAGA PENYELENGGARAAN BIMTEK ATAU PELATIHAN UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA

Minggu, 01 April 2018

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil

Semakin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah, diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kepasitas di daerah adalah pengembangan sumber daya manusia. suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya.

Analisis jabatan (ANJAB) yaitu proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan untuk pendayagunaan aparatur pemerintah. sedangkan definisi analisis jabatan (anjab) adalah kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan/fakta yang berkaitan dengan jabatan secara sistematis dan teratur. Teknik anjab sendiri merupakan suatu proses dimana sejumlah pekerjaan dibagi – bagi untuk menentukan tugas dan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan pekerjaan, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dimana pekerjaan tersebut dilakukan kapabilitas personal yang disyaratkan untuk mencapai kinerja yang maksimal.

Beberapa tujuan analisis jabatan adalah sebagai berikut :

Menciptakan sumber daya manusia berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi,
Menciptakan kenyamanan saat bekerja, dan Supaya terkendali dalam pekerjaan pada suatu perusahaan/organisasi .

ANJAB juga memiliki banyak manfaat untuk pimpinan suatu perusahaan/organisasi, salah satunya untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan oleh pekerja pada perusahaan tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kami akan mengadakan pelatihan di bidang kepegawaian dengan tema ” Bimtek dan Diklat tentang Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil “, akan diselenggarakan pada:

[TABS_R id=7705][table id=13 /]
Copyright © Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS) | Powered by Aktif Distributed By & Design by Leizaktif | Aktif by 2022