Info Bimtek Dan Diklat Nasional

SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KAMI Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS)KAMI ADALAH LEMBAGA PENYELENGGARAAN BIMTEK ATAU PELATIHAN UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA

Senin, 02 April 2018

Bimtek dan Diklat Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sesuai dengan amanat Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (UU Antimonopoli). Setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2013 sebagai Implementasi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UU UMKM), KPPU mendapatkan tugas tambahan yaitu berupa pengawasan program kemitraan dengan UMKM untuk membantu kalangan UMKM menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (MEA).

Untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku Usaha besar, Kecil dan Menengah (UKM) dari praktik monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat dan terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha, maka dari itu akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat tentang Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah yang akan diselenggarakan pada:

[TABS_R id=7705][table id=13 /]
Copyright © Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS) | Powered by Aktif Distributed By & Design by Leizaktif | Aktif by 2022