Info Bimtek Dan Diklat Nasional

SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KAMI Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS)KAMI ADALAH LEMBAGA PENYELENGGARAAN BIMTEK ATAU PELATIHAN UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA

Minggu, 01 April 2018

Bimtek dan Diklat Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Bimtek tentang Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Berdasarkan Permendagri Republik Indonesia (RI) Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, yang mana pengelolaan keuangan desa meliputi : perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban kuangan desa. Proses penatausahaan dimulai dari membuat laporan pertangungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa, peraturan desa, laporan kekayaan milik desa, laporan program pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa dan diakhiri penyampaian kepada Bupati atau Walikota dan masyarakat.

Formulir atau Daftar yang dipergunakan:

  1. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan APBDesa,

  2. Peraturan desa,

  3. Laporan kekayaan milik desa,

  4. Laporan program pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa.


Pelaksana atau Unit Kerja yang terlibat : sekretaris desa, kepala desa (kades), bupati atau walikota, camat, dan masyarakat

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa. kami akan menyelenggarakan bimtek dan diklat di bidang camat, lurah dan kepala desa (kades) dengan tema Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa sesuai Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, yang akan dilaksanakan di beberapa daerah pada :

[TABS_R id=7705][table id=13 /]
Copyright © Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS) | Powered by Aktif Distributed By & Design by Leizaktif | Aktif by 2022