Info Bimtek Dan Diklat Nasional

SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KAMI Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS)KAMI ADALAH LEMBAGA PENYELENGGARAAN BIMTEK ATAU PELATIHAN UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA

Minggu, 01 April 2018

Bimtek dan Diklat Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Bimtek/Diklat tentang Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah pungutan oleh daerah yang merupakan salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sebagian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari pajak daerah dan retribusi daerah, sumber pendapatan asli daerah juga adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pendapatan asli daerah yang sah.

Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan/diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, kami akan menyelenggarakan Bimtek/Diklat dengan tema “Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” yang akan diselenggarakan pada:

[TABS_R id=7705][table id=13 /]
Copyright © Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS) | Powered by Aktif Distributed By & Design by Leizaktif | Aktif by 2022