Info Bimtek Dan Diklat Nasional

SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KAMI Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS)KAMI ADALAH LEMBAGA PENYELENGGARAAN BIMTEK ATAU PELATIHAN UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA

Minggu, 01 April 2018

Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Dalam pelaksanaan pemeriksaan pengalolaan dan tanggung jawab keuangan negara diperlukan suatu standar yaitu standar pemeriksaan keuangan negara.

Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara adalah amanat dari UU RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU RI No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kredibilitas serta professionalitas dalam pelaksanaan/pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. SPKN ditetapkan dengan peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 yang berlaku sejak 7 Maret 2007.

Jadi Standar ini merupakan standar professional yang digunakan untuk memperoleh mutu tertinggi dalam pemeriksaan sesuai standar professional yang telah ditetapkan. Penyusunan SPKN ini telah melalui proses sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang maupun dalam kelaziman penyusunan standar profesi. Hal ini tidaklah mudah because SPKN ini akan selalu dipantau perkembangannya dan akan selalu dimutakhirkan agar selalu sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut maka kami akan menyediakan pelatihan Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang akan dilaksanakan pada:

[TABS_R id=7705][table id=13 /]
Copyright © Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS) | Powered by Aktif Distributed By & Design by Leizaktif | Aktif by 2022