Info Bimtek Dan Diklat Nasional

SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KAMI Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS)KAMI ADALAH LEMBAGA PENYELENGGARAAN BIMTEK ATAU PELATIHAN UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA

Minggu, 01 April 2018

Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dalam rangka mendukung terwujudnya profesionalisme dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperlukan standar kompetensi jabatan yang wajib dan harus dimiliki oleh setiap PNS yang terdiri dari standar kompetensi teknis dan standar kompetensi manajerial.

Standar kompetensi manajerial adalah merupakan persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas jabatan. Jabatan adlah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenank dan hak seorang pegawai dalam suatu satuan kerja organisasi negara.

Untuk mendorong peningkatan kualitas menejemen pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik. Pemetaan kompetensi yang dibutuhkan setiap jabatan untuk mencapai standar yang ditetapkan sangat penting. Bahwa dalam rangka menjamin objectivity dan quality pengangkatan PNS dalam jabatan maka diperlukan penyusunan standar kompetensi jabatan dan penilaian kompetensi jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan kerja.

Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Maka kami akan mengadakan diklat dan bimtek kepegawaian tentang Penyusunan Standar dan Penilaian Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. yang akan dilaksanakan pada:

[TABS_R id=7705][table id=13 /]
Copyright © Pusat Kajian Nasional (PUSKANAS) | Powered by Aktif Distributed By & Design by Leizaktif | Aktif by 2022